Tuesday, November 22, 2011
Sesuai UU 32/2002 tentang Penyiaran dan PP 51 tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Komunitas, bahwasanya Lembaga Penyiaran Komunitas tidak diperbolehkan menyiarkan Iklan komersial kecuali Iklan Layanan Masyarakat (ILM).

Ketika kita mau membuat ILM kadang kita kebingungan topik apa yang harus diangkat, lalu bagaimana cara penyajiannya supaya ILM tersebut memiliki daya tarik, karena pada dasarnya ILM kurang diminati pendengarnya.

Dalam kesempatan ini saya ingin berbagi pengalaman kepada rekan-rekan pegiat Radio Komunitas (Rakom) dalam membuat ILM.

Pada bulan Oktober dan Nopember 2011 Radio Kombas FM bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung menggelar kegiatan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional, antara lain mensosialisasikan beberapa iklan layanan masyarakat bidang kesehatan dan Talkshow tentang kesehatan dengan narasumber Ibu Hj. Enung Hasanah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dan dipandu oleh penyiar Kombas FM bapak Dedi Rohendi, dengan topik tentang Keluarga sadar gizi (Kadarzi). contohnya bisa anda download Iklan Layanan Masyarakat disiniTambah Gambaratau langsung ke http://www.4shared.com/folder/ThhHrsQI/Iklan_Layanan_Masyarakat.html

Mudah-mudahan dapat memberikan gambaran juga inspirasi buat teman-teman pegiat rakom dalam membuat Iklan layanan masyarakat.

Jangan lupa kalau anda punya contoh Iklan layanan Masyarakat yang lain, tolong di shared juga

(dhar)

Tentang Kami

Radio Kombas
Jl. Batukarut no 29 Arjasari Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Adalah salah satu Radio Komunitas yang ada di Kabupaten Bandung, didirikan sejak tahun 2001 hingga saat ini merupakan satu-satunya radio komunitas di kabupaten Bandung yang sudah mengantongi IPP dari KPI Pusat, dan sedang berproses untuk mendapat IPP dari Menkominfo.
View my complete profile
Powered by Blogger.